KEWAJIBAN WANITA ISLAM UNTUK BERJILBAB
Di
jaman sekarang ini, kita lihat semakin banyak para muslimah yang ber jilbab. Semoga ini menjadi
bukti kesadaran para muslimah akan perintah Alloh ta’ala sebagaimana tersebut
dalam firmannya dalam surat
An Nur: 31 :
“Katakanlah kepada wanita beriman, hendaklah
mereka menahan pandangan mereka, memelihara kemaluan mereka dan jangan
menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang biasa nampak. Hendaklah mereka
menutupkan khimar mereka ke dada mereka; dan jangan menampakkan perhiasan
mereka kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka……”
Firman Alloh ta’ala dalam surat Al Ahzab ayat 59:
“Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu
dan istri orang-orang beriman, hendaklah mereka mengulurkan jilbab nya ke
seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal
dan tidak diganggu orang. Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Telah cukup terang bagi kita akan kewajiban bagi
seorang muslimah untuk menutup semua perhiasan. Tidak boleh sedikit pun
perhiasan tadi ditampakkan di hadapan orang-orang ajnabi, yang bukan mahramnya,
kecuali bagian yang biasa nampak tanpa mereka sengaja.
Jilbab adalah kain yang dikenakan kaum wanita
untuk menutup tubuhnya di atas pakaian muslimyang dia kenakan. Definisi ini
adalah menurut pendapat yang paling benar (penjelasan jilbab oleh Al Hafizh
Ibnu Hajar, kitab Fathu Al-Bari
I:336). Pada hadist lain disebutkan,
“Rasulullah sholAllohu ‘alaihi wassalam
memerintahkan kami keluar untuk shalat ‘idul fitr dan ‘idul adha, baik yang
masih gadis yang sedang menginjak dewasa, wanita-wanita yang sedang haidh
maupun wanita-wanita yang dipingit. Adapun wanita-wanita yang sedang haidh
mereka tidak ikut mengerjakan shalat, namun mereka menyaksikan kebaikan dan
dakwah kaum muslimin. Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, salah seorang di antara
kami ada yang tidak mempunyai jilbab. ‘Beliau menjawab, ‘Hendaklah saudarinya
meminjamkan jilbabnya’”.
Dari hadist ini dapat diketahui bahwa jilbab
dituntut untuk dipakai ketika wanita keluar rumah. Jadi seorang wanita tidak
boleh keluar rumah kalau tidak memakai jilbab. Dan yang namanya jilbab ialah
pakaian muslim yang menutupi mulai dari ujung rambut hingga telapak kaki.
Seorang muslimah tidaklah halal dilihat oleh laki-laki yang bukan mahromnya,
kecuali bila dia mengenakan khimar, disamping juga jilbab, hingga terutup rapat
kepala dan lehernya. Khimar, yang dimaksud disini adalah tutup kepala, Syaikh
Albani telah memeriksa pendapat para ulama salaf maupun khalaf mengenai
definisi khimar, beliau mencatat lebih dari dua puluh nama ulama, yang mereka
adalah para imam dan hafizh. Diantara mereka ada Abul Walid Al-Baji (wafat 474
H) yang memberikan tambahan keterangan mengenai khimar ini, semoga Alloh
membalas dia dengan kebaikan, dengan perkataannya: “Tidak ada yang nampak
darinya, kecuali lingkaran wajahnya.”
Namun justru saat ini, pemakaian sekaligus antara
khimar dan jilbab ini sering dilalaikan oleh kebanyakan kaum wanita ketika
mereka keluar rumah. Kenyataan yang ada mereka hanya memakai jilbab saja, atau
hanya memakai khimar saja; bahkan, terkadang tidak memenuhi kriteria
kedua-duanya. Terlebih lagi masih kita dapati, para wanita memakai kerudung
tetapi masih terbuka bagian tubuh yang diharamkan oleh Alloh untuk mereka tampakkan,
seperti rambut, kepala bagian depan dan leher. Yang mereka kenakan yaitu jilbab
yang mereka sebut jilbab gaul atau jilbab cantik, yaitu penutup kepala yang
banyak tertempel berbagai hiasan hingga menarik perhatian, dengan desain yang
mengikuti mode paling kini katanya. bila seorang wanita itu memakai jilbab,
bisa dimengerti bahwa dia adalah seorang wanita yang bersih, menjaga diri dan
berperilaku baik. Sehingga orang-orang fasik tidak berani menggodanya dengan
perkataan-perkataan yang kurang sopan. Berbeda halnya kalau dia keluar dengan
membuka auratnya. Tentu dalam keadaan semacam itu dia akan menjadi incaran dan
sasaran orang-orang fasik, sebagaimana yang kita saksikan dimana-mana. Sehingga
kita sulit membedakan antara wanita muslimah dengan wanita-wanita kafir.
1. Pengertian
jilbab
Arti
kata jilbab ketika Al-Qur’an diturunkan adalah kain yang menutup dari atas
sampai bawah, tutup kepala, selimut, kain yang di pakai lapisan yang kedua oleh
wanita dan semua pakaian wanita, ini adalah beberapa arti jilbab seperti yang
dikatakan Imam Alusiy dalam tafsirnya Ruuhul Ma’ani. Imam Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan;
Jilbab berarti kain yang lebih besar ukurannya dari khimar (kerudung), sedang
yang benar menurutnya jilbab adalah kain yang menutup semua badan.
Dalam
kehidupan umum, yaitu pada saat seorang wanita keluar rumah atau pun wanita di
dalam rumah bersama pria yang bukan muhrimnya maka syara' telah mewajibkan
kepada wanita untuk berjilbab. Pakaian jilbab yang diwajibkan tersebut adalah
memakai khimar/kerudung, jilbab/pakaian luar dan tsaub/pakaian dalam. Jika
bertemu dengan pria yang bukan mahromnya/keluar rumah tanpa menggunakan jilbab
tersebut meskipun sudah menutup aurat maka ia dianggap telah berdosa karena
telah melanggar dari syara'. Jadi pada saat itu wanita Muslimah harus
mengenakan tiga jenis pakaian sekaligus yaitu khimar/kerudung, jilbab/pakaian
luar dan tsaub/pakaian dalam.
Jadi,
Jilbab
atau kerudung itu diwajibkan atas semua wanita yang memeluk ajaran Islam, baik
budak maupun hamba sahaya maupun wanita merdeka. Jilbab berasal dari bahasa
arab yang artinya pakaian lapang, dapat menutup aurat, kecuali muka dan kedua
telapak tangan.
- Manfaat
Berjilbab bagi Wanita Muslimah
1.Terlindungi dari sengatan panas
matahari.
Faktanya sekarang adalah wanita-wanita yang tak mengenakan jilbab jika
keluar rumah dan berjalan pasti akan merasakan panas, rambut yang lembab,
lepek, dan mungkin karena kepanasan rambut hitamnya menjadi berubah warna lebih
orange. Jadi, nutrisi rambut pun berkurang. tapi muslimah-muslimah yang memakai
jilbab pasti akan terlindungi. Sebab rambutnya ditutupi oleh kain yang panjang
dan tidak tipis. Ini membuat rambut tak akan kehilangan nutrisinya.
2.Terjaga kehormatannya dan Pria pun
segan untuk menggodanya
Sadar tidak? Jika wanita yang tidak memakai jilbab lalu jalan di depan
laki-laki. Sering sekali laki-laki itu berkata, “Siut..Siut!”. Iya bukan? Tapi
jika muslimah berjalan tapi mungkin saja karena tak ada jalan lain harus
melewati seorang laki-laki, laki-laki itu malah berkata” Assalamua’alikum”.
Kalau sahabat mengalami seperti ini cukup jawab dalam hati. Tidak perlu,
dijawab dengan suara terdengar. Nah sekarang Indah mau tanya, sahabat
muslimah mau pilih yang mana? Itu pilihan diri sendiri kok.
3.Termotivasi untuk terus menuntut
ilmu
walau ilmu tidak bersalah, tapi wanita yang jilbab mungkin suka
ditanya-tanya oleh orang yang belum tahu sesuatu. Ia tidak? Makanya itu
pentingnya menuntut ilmu secara kaffah. Kita orang muslim! Harus bisa pintar
menjawab suatu pertanyaan.
4.Terjaga dari polusi dan debu
Siapa sih yang tidak tahu Jakarta ?
Ibukota Indonesia .
Sudah tentu cuaca panas, penuh debu dan polusi. Kita tak perlu terhipnotis
dengan iklan shampoo yang menggiurkan. Yang memakai extras gingseng lah, kulit
buaya, daun sirih, rempah-rempah. Ditambah lagi dengan conditioner dan
lain-lainnya. Tak perlu repot membeli segala macam rupa untuk dipakai. Beli
shampoo yang menurut sahabat cocok. Tak usah pakai yang macam-macam lagi.
Kemudian, ada lagi. Yang namanya Jakarta
pasti banyak debu sama polusi. Apalagi kalau anak SMP jalan dari rumah ke
sekolahnya. Pasti banyak deh debu-debunya kemudian pulang-pulang suruh cuci
muka agar jerawat enggak tumbuh (Kok jadi cerita pengalaman?) Hehe, Kalau yang
ini sih, pakai cadar aja
Biar tetap
terlindungi!
5.Kemuliaan Terlihat
Allah dan Rasul-Nya sangat memuliakan wanita. Mereka inginagar wanita-wanita
muslimah menutup auratnya sesuai syariat. Agar mereka terjaga kemuliaannya.
Rambut wanita yang diperlihatkan menjadi mahkota yang biasa-biasa saja. Karena
semua orang sudah tahu seperti apa mahkotanya. tapi wanita muslimah yang
memakai jilbabnya menjadikan dirinya mulia dan tertanda bahwa tidak sembarangan
orang yang boleh tahu seperti apa rambutnya. Wahai muslimah yakinlah. Dirimu
ini mulia!
- Fungsi Jilbab
Berikut beberapa fungsi jilbab yang disarikan dari berbagai sumber:
- Melindungi muslimah dari fitnah. Sebagai
gambaran, tragedi yang dikisahkan dalam
Al-Qur'an tentang Nabi Yusuf AS sangatlah jelas. Wanita memang menarik ,
tapi bukan berarti ia hidup untuk menarik perhatian lawan jenis.Tetapi wanita
muslim hidup hanya untuk Allah SWT yakni Tuhannya, dengan cara menjalankan
keinginan Tuhannya, yang membuat dirinya jauh dari fitnah . Allah memerintah
muslimah untuk menutup auratnya ( Jilbab ), demi kebaikan hidup muslimah
sendiri. Agar tidak diganggu oleh laki-laki yang bernafsu liar. Jilbab ini
dapat meredam daya tarik tubuh luar biasa , sehingga seorang muslimah akan jauh
dari godaan laki-laki pengumbar hawa nafsu.
- Mengangkat
derajat dirinya di mata Allah. Dengan jilbab, seorang muslimah akan menjaga
prilaku dan meluruskan niatnya hanya karena Allah SWT. Jilbab adalah
menjalankan kewajibannya, bukan sekedar trend berbusana. Jilbab menutupi aurat
yg memang seharusnya tidak boleh dilihat oleh kaum pria (bukan muhrim), karena
itu adalah kewajiban berarti jilbab menyelamatkan kita dari dosa dan memberi
kita nilai lebih sebagai seorang muslimah di mata Allah,SWT karena telah
menjalankan perintah-Nya.
- Menciptakan lingkungan sehat. Dengan
berbusana muslim dan berjilbab, ia menjadi kuntributor bagi lingkungan yang
sehat dan amanah. Terus menggali keimanan dan menjadi suri tauladan bagi
lingkunga, minimal dalam keluarganya sendiri. Muslimah yg memakai jilbab akan
terlihat sopan dalam berpakaian dibandingkan dengan kebanyakan dari mereka yg
tidak memakai jilbab, dan kebanyakan dari para muslimah yang berjilbab lebih
pintar mengatur cara berbicara dengan orang lain, sopan dalam bahasa, santun
dalam bertindak.
- Perisai dari perbuatan tercela.
Menggunakan jilbab memiliki nilai kemuliaan dalam Islam, keindahan dalam Islam.
Menjadi benteng kekuatan dari perbuatan tercela dan tipu daya syetan. Apabila
niat memakainya adalah hanya untuk Allah, dan karena Allah semata, serta tujuan
hanya untuk melaksanakan perintah Allah semata. Kejahilan kaum adam lebih cenderung
ke wanita yang berpakaian terbuka dibandingkan dengan yang berpakaian tertutup,
tentu kita sangat menghindari hal-hal seperti itu, tapi kebanyakan dari mereka
yang berpakaian terbuka lebih senang digoda oleh para lelaki, untuk itulah
mereka berpakaian terbuka.
- Hukum
Berjilbab bagi Wanita Muslim
Hukum
memakai jilbab bagi wanita adalah wajib. Jadi salah besar jika ada yang
mengatakan bahwa jilbab adalah hanya merupakan budaya orang arab, bukan
merupakan ajaran Islam. Ini adalah pendapat liberal yang ingin menjauhkan
jilbab dari sentuhan wanita-wanita muslimah. Hukum memakai jilbab bagi wanita
ditegaskan Allah swt dalam Al Quran surah An-Nur ayat 31.
Firman Allah SWT :
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya,
kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain
kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami
mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka,
atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau
putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan
mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau
pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau
anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita…” (Qs.An-Nur:31).
Pakaian
dalam Islam bukanlah hanya sekedar hiasan yang menempel di tubuh, tetapi
pakaian yang menutup aurat. Dengannya Islam mewajibkan setiap wanita dan pria
menutupi anggota tubuhnya yang menarik perhatian lawan jenisnya. Masalah
berhijab (yaitu berbusana muslimah yang menutupi seluruh bagian tubuh dari
kepala hingga telapak kaki) bagi wanita muslimah bukanlah masalah sepele lagi
sederhana sebagaimana yang banyak disangkakan oleh masyarakat awam, melainkan
masalah besar dan substansial dalam agama ini. Ber-hijab (berjilbab)
bukanlah sisa peninggalan adat atau kebiasaan wanita Arab, sehingga wanita
non-Arab (wanita
Indonesia) tidak perlu menirunya, begitu juga ia bukanlah masalah khilafiah,
diperselisihkan ada tidaknya berhijab itu sehingga wanita muslimah bebas
mengenakannya atau tidak, tetapi hijab adalah suatu hukum yang tegas dan pasti
yang seluruh wanita muslimah diwajibkan oleh Allah untuk mengenakannya.
5. Makna Jilbab
Dalam ayat di atas ada kata
jalaabiib, bentuk plural dari mufrodnya (kata tunggalnya) yaitu jilbab, yang memiliki
makna:
1. Kerudung besar yang menutupi semua anggota badan, sebagaimana penjelasan Imam Al-Qurthubi (Tafsir Al-Qurthubi 14/232).
2. Pakaian yang menutupi semua anggota badan wanita, sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Mas’ud, Ubaidah, Qotadah, Hasan Basri, Said bin Jubair, Ibrahim An-Nakhoi dan Atho’ alKhurasani. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 6/424, AlMuhalla 3/219).
3. Selimut yang menutupi wajah wanita dan semua anggota badannya tatkala akan keluar, sebagaimana yang dituturkan Ibnu Sirin. (Lihat Tafsir Ad-Durul Mansur 6/657, Tafsir AlBaidhowy 4/284, Tafsir An-Nasafi 3/453 581, Fathul Qadir 4/304, Ibnu Katsir 6/424 dan Tafsir Abu Su’ud 7/108).
4. Pakaian yang menutup dari atas kepala sampai ke bawah, sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Abbas. (Lihat Tafsri Al-Alusy 22/88).
5. Selendang besar yang menutupi kerudung. Sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Mas’ud dan para tabi’in. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 6/ 425).
6. Pakaian sejenis kerudung besar yang menutupi semua badan, sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud.(Lihat Tafsir AtsTsa’labi 2/581).
Dari keterangan di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa jilbab bukanlah kerudung yang digantungkan di leher, bukan pula kerudung tipis yang kelihatan rambutnya atau kerudung yang hanya menutup sebagian rambut belakangnya, bukan pula kerudung sebangsa kopyah yang kelihatan lehernya atau kerudung yang hanya menutup ujung kepala bagian atas seperti ibu suster dan wanita Nashraniatau kerudung yang kelihatan dadanya, dan bukan pula selendang kecil yang dikalungkan di pundak kanannya.
1. Kerudung besar yang menutupi semua anggota badan, sebagaimana penjelasan Imam Al-Qurthubi (Tafsir Al-Qurthubi 14/232).
2. Pakaian yang menutupi semua anggota badan wanita, sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Mas’ud, Ubaidah, Qotadah, Hasan Basri, Said bin Jubair, Ibrahim An-Nakhoi dan Atho’ alKhurasani. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 6/424, AlMuhalla 3/219).
3. Selimut yang menutupi wajah wanita dan semua anggota badannya tatkala akan keluar, sebagaimana yang dituturkan Ibnu Sirin. (Lihat Tafsir Ad-Durul Mansur 6/657, Tafsir AlBaidhowy 4/284, Tafsir An-Nasafi 3/453 581, Fathul Qadir 4/304, Ibnu Katsir 6/424 dan Tafsir Abu Su’ud 7/108).
4. Pakaian yang menutup dari atas kepala sampai ke bawah, sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Abbas. (Lihat Tafsri Al-Alusy 22/88).
5. Selendang besar yang menutupi kerudung. Sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Mas’ud dan para tabi’in. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 6/ 425).
6. Pakaian sejenis kerudung besar yang menutupi semua badan, sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud.(Lihat Tafsir AtsTsa’labi 2/581).
Dari keterangan di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa jilbab bukanlah kerudung yang digantungkan di leher, bukan pula kerudung tipis yang kelihatan rambutnya atau kerudung yang hanya menutup sebagian rambut belakangnya, bukan pula kerudung sebangsa kopyah yang kelihatan lehernya atau kerudung yang hanya menutup ujung kepala bagian atas seperti ibu suster dan wanita Nashraniatau kerudung yang kelihatan dadanya, dan bukan pula selendang kecil yang dikalungkan di pundak kanannya.
6. Ancaman bagi
Wanita Muslimah yang Tidak berjilbab
Rosullullah
SAW bercerita kepada umatnya bagi wanita yang tidak menutup auratnya:
“Aku lihat ada perempuan digantung rambutnya, otaknya mendidih. Aku lihat
perempuan digantung lidahnya, tangannya diikat ke belakang dan timah cair
dituangkan ke dalam tengkoraknya.
“Aku lihat perempuan tergantung kedua kakinya dengan terikat tangannya
sampai ke ubun-ubunnya, diulurkan ular dan kalajengking.
“Dan aku lihat perempuan yang memakan badannya sendiri, di bawahnya
dinyalakan api neraka. Serta aku lihat perempuan yang bermuka hitam, memakan
tali perutnya sendiri.
“Aku lihat perempuan yang telinganya pekak dan matanya buta, dimasukkan ke
dalam peti yang dibuat dari api neraka, otaknya keluar dari lubang hidung,
badannya berbau busuk karena penyakit sopak dan kusta.
“Aku lihat perempuan yang badannya seperti himar, beribu-ribu kesengsaraan
dihadapinya. Aku lihat perempuan yang rupanya seperti anjing, sedangkan api
masuk melalui mulut dan keluar dari duburnya sementara malaikat memukulnya
dengan pentung dari api neraka,” kata Nabi s.a.w.
Cara
Memakai Jilbab Yang Baik
Jilbab yang baik adalah jilbab yang sesuai dengan tuntunan Islam, bukan sesuai dengan mode atau trend yang berlaku di masyarakat. Apa saja syarat-syarat cara memakai jilbab yang baik? Beberapa di antaranya :
Jilbab yang baik adalah jilbab yang sesuai dengan tuntunan Islam, bukan sesuai dengan mode atau trend yang berlaku di masyarakat. Apa saja syarat-syarat cara memakai jilbab yang baik? Beberapa di antaranya :
- Menutupi aurat
- Jilbab lebar dan menutup
dada
- Jilbab longgar tidak
menampakkan bentuk tubuh
- Tidak tembus pandang
- Tidak memakai riasan/make
up tebal
Beberapa Tips Berbusana
Muslimah:
- Memakai
busana muslimah yang menutupi seluruh badan selain wajah dan kedua telapak
tangan.
- Bentuk
baju yang tidak ketat dan tidak membentuk tubuh.
- Baju
yang dipakai tidak tipis temaran (transparan) sehingga warna kulit masih
bisa dilihat.
- Jenis
baju yang digunakan tidak menyerupai laki laki atau wanita non muslim.
- Warna
baju tidak membuat menyolok sehingga tidak mengundang perhatian orang.
- Busana
tersebut dipakai bukan untuk pamer tapi ikhlas karena Allah.


No comments:
Post a Comment